
RadiusNews, Minahasa- Tim survei Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara melakukan survei kepada 38 KK warga Desa Tempang Dua Kecamatan Langowan Utara Kabupaten Minahasa, Rabu (22/5/24).
"Pelaksanaan survei lokasi langsung kepada masyarakat dalam Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 sudah berdasarkan surat usulan aspirasi Anggota DPR RI Bapak Djenri Alting Keintjem SH" ujar Hukum Tua Tempang Dua Seftian Lukow SH kepada media"
Menurut hukum Tua, Tujuan Program SANIMAS ini adalah untuk meningkatkan sarana akses sanitasi yang lebih luas, guna meningkatkan akses kebersihan serta kesehatan lingkungan, sarana jamban dan penanggulangan pencemaran sumber air tanah.
Program Sanimas ini berupa pembuatan MCK untuk keluarga yang memenuhi persyaratan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara.
"Program ini merupakan program aspirasi dari anggota DPR RI komisi V perwakilan Sulut Djenri A. Keintjem yang kemudian diusulkan ke Kementerian PUPR, selanjutnya disondingkan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara (BPPW Sulut)" Tambah Hukum Tua.
Selaku Pemerintah Desa kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian serta bantuan pemerintah pusat terlebih khusus anggota DPR-RI komisi V Bapak Djenri Keintjem kepada warga desa tempang dua.
"Bagi warga yang masih memiliki WC/jamban cemplung tidak perlu kwatir, sebab hukum tua dan Perangkat Desa Tempang Dua akan memberikan bantuan secara swadaya" tandas Seftian Hukum tua yang dikenal peduli dengan warganya.
Diketahui, Program SANIMAS TA 2024 merupakan salah satu kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dari sektor sanitasi Kementerian PUPR Balai Prasarana Permukiman dan dalam pelaksanaannya melibatkan pihak masyarakat secara langsung dengan menggunakan anggaran APBN.