
RadiusNews, Minahasa- Sejumlah Desa di Kabupaten Minahasa kembali mendapatkan bantuan program aspirasi dari anggota DPR-RI RI Komisi V Bapak Djendri Alting Keintjem SH, MH.
Terpantau media, pada Rabu (5/6/24), Pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara didampingi pemerintah Desa (Hukum Tua) setempat mulai mensosialisasikan program BSPS di Aula Kantor Desa Tempang Dua.
Selain itu, sejumlah desa di Kecamatan Kakas mendapatkan bantuan dari program aspirasi BSPS, diantaranya Desa Rinondor, Makalelon, Wineru dan Tounelet.
Diketahui, Program Aspirasi tersebut dilaksanakan Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hukum Tua Desa Tempang Dua Kecamatan Langowan Utara Seftian Lukow SH, kepada media mengatakan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah oleh pemerintah yang bersifat stimulan yang mendorong masyarakat untuk membangun rumah secara swadaya atas prakarsa dan upaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah swadaya.
Program tersebut diawali dengan sosialisasi secara berjenjang kepada masyarakat penerima manfaat program BSPS dengan Materi yang disampaikan antara lain prosedur kegiatan, tata cara pelaksanaan program, serta penyusunan rencana RAB.
Setiap Kegiatan BSPS di Desa atau Kelurahan dilakukan secara terbuka dan transparan, mulai dari sosialisasi, pembentukan kelompok, survey sampai dengan kesepakatan warga penerima bantuan program BSPS yang didampingi dan difasilitasi langsung oleh Tenaga fasilitator lapangan bersama pihak Pemerintah Desa dan Kementerian Terkait" tandas Lukow.
Diketahui, Dalam proses pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah, monitoring evaluasi dilakukan untuk memastikan struktur bangunan rumah sesuai dengan standard teknis. Mulai dari monitoring oleh Tim Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi 1, Koordinator dan TFL.
Warga penerima manfaat di Kabupaten Minahasa menyampaikan apresiasi atas program ini dan sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari BSPS yang merupakan dana stimulan bagi penerima manfaat.