
RadiusNews, Minahasa- Polres Minahasa mengelar operasi patuh samrat yang dimulai sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Hal ini disampaikan Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian SIK melalui Kasat Lantas Iptu Nicky N. Pondalos, S.I.P.
Kasat Lantas saat ditemui media diruang kerjanya mengatakan bahwa sesuai instruksi kapolri operasi patuh samrat ini digelar secara serentak diseluruh Indonesia, termasuk di wilayah kepolisian Polres Minahasa, “ujar Kasat pada Selasa (31/7/24).
“Diketahui Operasi Patuh Samrat yang digelar selama 14 hari tersebut, menyasar para pengemudi kendaraan yang lalai dan tidak tertib berlalulintas, dimana penindakan dilakukan kepada pengemudi yang mengunakan HP saat berkendara, tidak mengunakan Helm SNI, tidak melengkapi dengan surat surat kendaraan saat melakukan perjalanan, dan tidak tertib berlalulintas.
“Dari kegiatan operasi patuh tahun 2024 untuk tilang berjumlah 24 kasus, kemudian teguran ada sebanyak 373 dan kecelakaan lalu-lintas 10 dengan meninggal dunia 1, kemudian Luka berat 7 dan luka ringan 9.
Lanjutnya, dengan pelaksanaan operasi patuh ini maka Kami, “menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat agar selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan berlalu lintas caranya yaitu kita ketika mengendarai kendaraan kurangi kecepatan kemudian jangan lupa selalu melengkapi perlengkapan berupa helm kemudian kelengkapan surat kendaraan baik R2 ataupun R4" tutup Kasat Lantas Iptu Nicky N. Pondalos.