
RadiusNews, Minahasa- Dalam upaya mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Karumenga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus yang berlangsung di Balai Desa Karumenga, Jumat (30/5).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Ahli Kabupaten yang memberikan penjelasan terkait prosedur pembentukan dan pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kehadiran tim ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait pentingnya kelembagaan ekonomi desa sebagai sarana pengembangan usaha masyarakat.
Pelaksana Tugas Plt Camat Langowan Utara, Evertson Rantung, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu menjadi wadah yang nyata untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan potensi usaha mereka.
"Melalui Kopdes Merah Putih, masyarakat memiliki akses lebih luas untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah, yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan," ujarnya.
Sementara itu, Hukum Tua Karumenga, Joudi Sumilat, mengimbau kepada para pengurus yang terpilih agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap pengurus Kopdes Merah Putih dapat bekerja secara profesional dan transparan demi kepentingan bersama,” katanya.
Proses pemilihan pengurus Kopdes Merah Putih dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Sandra Kawengian, yang memastikan jalannya pemilihan berlangsung demokratis dan terbuka.
Adapun struktur kepengurusan yang terbentuk terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris, Bendahara, serta tiga orang Pengawas. Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan Kopdes Merah Putih segera aktif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Desa Karumenga.