
RadiusNews, Minahasa- Pemerintah Desa Tempang Tiga menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di bulan maret tahun 2025 yang dihadiri oleh Camat Langowan Utara, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, BPD. Dalam Musdes tersebut, salah satu agenda penting yang dibahas adalah sikap resmi Desa Tempang Tiga terhadap rencana pemekaran Kota Langowan.
Hukum Tua Desa Tempang Tiga Desli Maki dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh terhadap pemekaran Kota Langowan. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif di wilayah Langowan Raya.
"Selaku Pemerintah Desa Tempang Tiga bersama masyarakat, mendukung 100 persen pemekaran Kota Langowan. Ini adalah aspirasi yang telah lama diperjuangkan dan sudah saatnya diwujudkan demi kemajuan bersama," tegasnya.
Camat Langowan Utara menambahkan bahwa pemekaran kota Langowan mendapat dukungan dan suport dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Gubernur Sulut dan Bupati Minahasa. Sebab hal ini menjadi program strategis tingkat nasional maupun daerah" pungkasnya.
Dukungan ini diperkuat dengan hasil musyawarah yang secara bulat menyepakati penandatanganan dokumen pernyataan sikap Desa Tempang Tiga untuk mendukung pembentukan Kota Langowan sebagai Daerah Otonomi Baru.
Musdes ini juga menjadi ruang diskusi terbuka bagi warga untuk menyampaikan harapan serta masukan terkait dampak dan strategi pemekaran ke depan. Masyarakat berharap agar pemekaran ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.