
RadiusNews, Minahasa- Pemerintah Desa Tempang, Kecamatan Langowan Utara berkomitmen untuk terus mengawal penyaluran BLT agar tepat sasaran dan transparan.
" Ada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama untuk tahun anggaran 2025" ujar Hukum Tua Desa Tempang, Arjenli Maki, pada Selasa (27/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa nama-nama penerima telah ditetapkan berdasarkan hasil survei dan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim desa.
“Penetapan 25 KPM penerima BLT-DD ini sudah melalui proses survei yang objektif. Kami memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan layak menerima,” ujar Arjenli.
BLT-DD merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui dana desa untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi, terutama warga dengan penghasilan rendah. Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban hidup masyarakat serta mendukung ketahanan ekonomi keluarga di desa.