Adsense ini

terkini

Langowan Selatan Catat Sejarah, Kecamatan Pertama di Minahasa Teken Akta Notaris Kopdes Merah Putih

Senin, 02 Juni 2025, Juni 02, 2025 WIB Last Updated 2025-06-02T23:51:36Z



RadiusNews, Minahasa- Sebanyak 10 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kecamatan Langowan Selatan resmi menandatangani Akta Notaris, dalam sebuah kegiatan yang digelar di Balai Desa Winebetan, Senin (2/6/2025).



Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Minahasa, Siby Sengke, S.Sos., M.A.P., Camat Langowan Selatan Donald Lumingkewas, S.Pt., Sekcam Wilson Wowiling, S.T., M.Si., Kasi PMD Oudy Wulur, S.I.P., serta Notaris Ricard P. Mantiri, S.H., M.Kn. Hadir pula para Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) dari 10 Kopdes Merah Putih, yaitu Desa Winebetan, Manembo, Kayuuran Atas, Kayuuran Bawah, Atep, Atep Satu, Palamba, Rumbia, dan Temboan.



Dalam sambutannya, Kadis Koperasi dan UKM Siby Sengke menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas pencapaian ini.


“Hari ini menjadi sejarah bagi 10 desa di Kecamatan Langowan Selatan karena untuk pertama kalinya melaksanakan penandatanganan akta notaris pengurus Koperasi Desa Merah Putih.


Pemerintah Kabupaten Minahasa, melalui Bupati dan Wakil Bupati, memberikan apresiasi kepada Camat Langowan Selatan bersama jajaran atas dukungan penuh. Kecamatan ini menjadi yang pertama dengan 100 persen desa menyelesaikan akta notaris Kopdes Merah Putih,” ujar Sengke.


Camat Langowan Selatan Donald Lumingkewas juga mengapresiasi dukungan penuh Dinas Koperasi dan UKM sejak tahap sosialisasi hingga penandatanganan akta.


“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kadis Siby Sengke yang selalu mendampingi sejak awal proses, serta kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa atas perhatian besar dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. Kami bersyukur, 10 desa di Langowan Selatan telah menyelesaikan proses legalisasi ini,” ujarnya.


Camat menambahkan, dengan ditandatanganinya akta notaris ini, para pengurus terpilih di masing-masing desa kini secara resmi dapat menjalankan program dari koperasi desa merah putih sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis desa untuk kesejahteraan rakyat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto melalui Kementerian Koperasi R.I." Tutup Lumingkewas

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Langowan Selatan Catat Sejarah, Kecamatan Pertama di Minahasa Teken Akta Notaris Kopdes Merah Putih